Pidato Netanyahu di Parlemen AS Dinilai Terburuk Sepanjang Masa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kehadiran Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Kongres AS, Rabu (24/7/2024) waktu setempat mendapat banyak protes dari berbagai kalangan. Pidato Netanyahu bahkan dinilai yang terburuk sepanjang masa.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat Nancy Pelosi mengkritik pidato politisi Israel tersebut di hadapan anggota parlemen di Kongres AS. Menurutnya, itu merupakan pidato terburuk yang pernah dilakukan oleh seorang pejabat asing di Kongres AS.
Advertisement
BACA JUGA: Jelang Bertemu Netanyahu, Biden Janji Akhiri Perang di Gaza
“Presentasi Benjamin Netanyahu di DPR hari ini merupakan presentasi terburuk dari semua pejabat asing yang diundang dan diberi kehormatan untuk berpidato di Kongres Amerika Serikat,” kata Pelosi melalui platform media sosial X pada Rabu (24/7/2024) waktu setempat.
Seperti diketahui, Netanyahu menyampaikan pidato kepada anggota parlemen AS atas undangan para pemimpin Kongres. Namun sejumlah anggota parlemen, termasuk Pelosi, dan sejumlah nama besar Partai Demokrat juga memilih tidak menghadiri pidato tersebut.
Alasannya, kata Pelosi, masih ada keluarga sandera yang ditahan di Jalur Gaza dan sedang mengupayakan kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
Pelosi mengatakan dia berharap Netanyahu akan menghabiskan waktunya untuk berupaya mencapai gencatan senjata. Adapun, pidato Netanyahu itu memicu protes di Washington, di mana penegak hukum mengerahkan semprotan merica dan menahan beberapa demonstran.
Direktur Nasional Koalisi ANSWER, Brian Becker, mengatakan kepada Sputnik bahwa para petugas penegak hukum melakukan serangan, tanpa provokasi, terhadap para pengunjuk rasa. Netanyahu tiba di Washington pada Senin untuk mengadakan serangkaian pertemuan dengan para pejabat AS, termasuk dengan Presiden Joe Biden dan penantangnya dari Partai Republik Donald Trump, serta untuk berpidato di sesi gabungan Kongres.
Karena mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak awal Oktober 2023.
Sebanyak lebih dari 38.800 warga Palestina, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak saat itu telah tewas, sementara lebih dari 89.400 lainnya luka-luka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Selama lebih dari sembilan bulan sejak serangan, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan terhadap akses makanan, air bersih, dan obat-obatan. Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam putusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi militer di kota selatan Rafah, di mana lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum mereka diserang pada 6 Mei.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Rombak Kementerian Keuangan, Ini Struktur Lengkapnya
- Menteri Trenggono Siapkan Aturan Turunan Tindak Lanjut Pemutihan Utang Nelayan
- Pemerintah Siap Membahas RUU Perampasan Aset, Yusril: Tunggu Undangan dari DPR RI
- Meirizka Widjaja jadi Tersangka, Kejagung Berencana Memeriksa Ayah Ronald Tannur dalam Kasus Suap Vonis Bebas
- Kepolisian Diminta Usut Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi hingga Tuntas
Advertisement
Selesai Dibangun Tahun Ini, Ternyata Selter Pengungsi Candirejo Belum Bisa Langsung Dipakai
Advertisement
Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil
Advertisement
Berita Populer
- Terima Penghargaan dari Kaisar Jepang, Ini yang Disampaikan Budi Karya tentang MRT
- Ditangkap karena Edarkan Obat Terlarang, Eks Timnas Syakir Sulaiman Akui Kesulitan Ekonomi
- Kamala Harris Didukung Banyak Artis, Ada Jennifer Lopez hingga Taylor Swift
- Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat
- Mahfud MD Sebut Dugaan Kasus Korupsi Tom Lembong Sudah Penuhi 2 Unsur
- Gunung Semeru Erupsi 10 Kali Pagi Ini Disertai Letusan 1 Kilometer
- Soal Sanksi 3 Hakim Kasus Vonis Ronald Tannur, Komisi Yudisial Masih Menunggu Mahkamah Agung
Advertisement
Advertisement